PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di Bumi Lancang Kuning. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi sekaligus penguatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang dirangkai dengan ramah tamah bersama para mitra kerja di Hotel Furaya, Pekanbaru, Jumat (3/10/2025).
Roni menekankan bahwa kolaborasi antar Stakeholder, baik pemerintah, dunia usaha, organisasi buruh, maupun lembaga terkait, menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.
“Data perusahaan dan tenaga kerja yang akurat sangat menentukan arah kebijakan. Dengan data yang valid, manfaat program pemerintah bisa langsung dirasakan para pekerja,” ujar Roni.
Menurutnya, sejumlah program yang menyentuh pekerja seperti beasiswa pendidikan hingga jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal akan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Ke depan, kami ingin memastikan pekerja formal maupun informal mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dialog sekaligus memperkuat regulasi agar kebijakan berjalan sesuai di lapangan,” tegasnya.
Selain Roni, rapat tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau Hengky Rhosidien, Kepala BPS Riau Asep Riyadi, Ketua DPD KSPSI Riau Nursal Tanjung, perwakilan Apindo, LKS Tripartit, dan anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menyampaikan pentingnya data ketenagakerjaan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan yang adil. Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengky Rhosidien, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menanggung iuran lebih dari 24 ribu pekerja informal sebagai wujud nyata kehadiran negara.
Ketua DPD KSPSI Riau, Nursal Tanjung, turut menegaskan komitmen serikat pekerja untuk bersinergi dengan pemerintah. Ia menyoroti persoalan penerapan upah serta perlindungan jaminan sosial yang masih perlu pengawasan lebih ketat.
Dengan sinergi yang terjalin, Roni optimistis kebijakan ketenagakerjaan di Riau dapat semakin berpihak pada kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.