Jambi

Humas PLTA KMH Bantah Janji Kompensasi Rp300 Juta per KK

20
×

Humas PLTA KMH Bantah Janji Kompensasi Rp300 Juta per KK

Sebarkan artikel ini

KERINCI, KUJANGPOST.com – Humas PLTA KMH, Aslori Ilham, membantah isu yang menyebut pihak perusahaan pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan proyek.

“Saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 juta per KK. Pembayaran yang dilakukan perusahaan sesuai dengan kesepakatan adat bersama pemerintah desa, yaitu sebesar Rp5 juta per KK,” kata Aslori, Minggu (24/8/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pembayaran kompensasi dilakukan melalui Tim Terpadu (Timdu) dan seluruh dana disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat sebanyak 907 KK, dengan 643 KK di antaranya sudah menerima kompensasi.

Lebih lanjut, Aslori menyebut progres pembangunan PLTA KMH saat ini telah mencapai 95 persen. Namun, masih ada pihak yang mempersoalkan sisa pekerjaan sebesar 5 persen.

“Kami berharap semua pihak dapat melihat dengan jernih. Proses ini berjalan sesuai aturan, kesepakatan adat, dan mekanisme yang jelas,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *