Batam

Aksi Nyata, LBH DPC GRIB Jaya Kota Batam Berikan Advokasi Keluarga Korban (Alm) Almiron Sihombing

44
×

Aksi Nyata, LBH DPC GRIB Jaya Kota Batam Berikan Advokasi Keluarga Korban (Alm) Almiron Sihombing

Sebarkan artikel ini

BATAM, KUJANGPOST.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC GRIB Jaya Kota Batam melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban (alm) Almiron Sihombing atau disapa panggilan akrabnya Jimmy Hutasoit. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LBH DPC GRIB Jaya Kota Batam, Deo Situmeang, saat ditemui di Halaman Mapolsek Sagulung, Kamis (1/8/2024) sore.

 

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam, Dicky Ginting, melalui LBH yang dipimpin Deo Situmeang menjelaskan bahwa pihaknya yang pertama terhadap pelaku, LBH telah menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisan, kejaksaan dan pengadilan. Kemudian yang kedua, dari pihak keluarga korban (alm) Jimmy Hutasoit yaitu istrinya Ida Kristina Br Sinaga. LBH terus berjuang bagaimana hak dari keluarga korban, untuk selanjutnya menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Alhamdulilah, Puji Tuhan kita bersama-sama berjuang, yang pada akhirnya pihak perusahan tempat (alm) Jimmy Hutasoit bekerja sebagai marketing, menyerahkan 1 unit rumah sementara melalui Surat Pemesanan Rumah (SPR) yang mana pihak perusahaan telah memberikan uang tanda jadi (DP) sekira Rp30 juta dan selanjutnya akan melakukan pelunasan terhadap 1 unit rumah tersebut.

 

Deo menambahkan, sebelumnya pada 31 Juli kemarin pihak perusahaan sudah menyerahkan sagu hati senilai Rp50 juta diberikan langsung kepada Ida Kristina Br Sinaga dan hari ini penandatanganan SPR 1 unit rumah tetapi pembelian rumah tersebut lewat developer lain dan nantinya PT Mega Tri Jaya yang menyerahkan uang tersebut yang diwakili oleh William kepada pihak developer selaku penjual.

 

“Sebelum SPR diberikan, istri korban, Ida Kristina Br Sinaga terlebih dahulu sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan sepakat terhadap unit rumah tersebut dan dijadwalkan akhir Agustus, 1 unit rumah di kawasan Marina akan serah terima kunci dan besok rencananya akan dilunasi oleh pihak perusahaan,” pungkas Deo.

 

Terakhir, Deo mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang ikut serta di dalam pendampingan mengawal hak istri (alm) Jimmy Hutasoit, Ida Kristina Br Sinaga yang memiliki 3 orang anak. Pihak-pihak yang dimaksud adalah DPC GRIB Jaya Kota Batam, Tim Advokasi, GMKI dan PBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *