Kuantan SingingiPemerintahan

APBD Kuansing 2025 Disahkan Senilai Rp 1,733 Triliun

136
×

APBD Kuansing 2025 Disahkan Senilai Rp 1,733 Triliun

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, hitsnasional.com –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tahun 2025 disahkan senilai Rp1,733 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing kepada DPRD Kuansing, yakni sebesar Rp1,8 triliun.

Pengesahan APBD Kuansing 2025 dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kuansing pada Sabtu (30/11/2024) siang. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, didampingi Wakil Ketua, Satria Mandala Putra.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, turut hadir dalam sidang tersebut bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Fahdiansyah, Sp.OG, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kuansing melalui juru bicara Diki Susanto menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan APBD (RAPBD) 2025. Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkab Kuansing, khususnya dalam aspek pelayanan dasar.

Sebelum disahkan, DPRD dan Pemkab Kuansing telah melakukan pembahasan bersama terkait APBD 2025. Awalnya, Pemkab Kuansing mengusulkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih. Namun, setelah pembahasan, anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp1,733 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hari ini APBD 2025 sudah disahkan. Kita akan sampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi agar dapat digunakan tepat waktu,” ujar Suhardiman Amby.

Ia juga mengapresiasi kinerja DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal. Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergitas antara Pemda Kuansing dan DPRD Kuansing dalam upaya memajukan daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *