JakartaOrganisasi

Panitia Kongres PWI 2025 Resmi Umumkan DPT dan Skema Peninjau

16
×

Panitia Kongres PWI 2025 Resmi Umumkan DPT dan Skema Peninjau

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,  KUJANGPOST.com – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan ketua umum pada Kongres Persatuan mendatang, yang digelar pada 29-30 Agustus di BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi.

DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara ditetapkan menjadi 87 karena Provinsi Banten hanya memiliki dua suara.

“Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya memiliki tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan hanya memiliki dua suara. Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten,” ujar Ketua Steering Committee (SC) Zulkifli Gani Ottoh dalam rapat bersama SC dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan, Kamis (7/8), di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87 suara.

Usai rapat koordinasi antara SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus yang mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi. Keduanya menerima putusan SC untuk mengurangi satu suara PWI Banten.

“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama, baik oleh panitia maupun PWI di daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua ketua umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak menimbulkan kegaduhan di daerah,” ujar Ketua OC Marthen Selamet Susanto.

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan telah melalui pembahasan menyeluruh.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” ungkap Zulkifli.

Berikut daftar lengkap jumlah hak suara per provinsi:

  • Aceh: 3

  • Sumatera Utara: 4

  • Riau: 4

  • Sumatera Barat: 3

  • Jambi: 3

  • Sumatera Selatan: 4

  • Bengkulu: 2

  • Lampung: 5

  • DKI Jakarta: 3

  • Jawa Barat: 5

  • Jawa Tengah: 3

  • Solo: 1

  • DI Yogyakarta: 2

  • Jawa Timur: 4

  • Bali: 2

  • Kalimantan Barat: 1

  • Kalimantan Selatan: 3

  • Kalimantan Tengah: 3

  • Kalimantan Timur: 2

  • Sulawesi Utara: 3

  • Sulawesi Tenggara: 2

  • Sulawesi Tengah: 2

  • Sulawesi Selatan: 3

  • Maluku: 2

  • Nusa Tenggara Barat: 1

  • Nusa Tenggara Timur: 1

  • Papua: 1

  • Bangka Belitung: 2

  • Maluku Utara: 2

  • Gorontalo: 1

  • Banten: 3 (2)

  • Kepulauan Riau: 1

  • Papua Barat: 1

  • Sulawesi Barat: 1

  • Kalimantan Utara: 1

  • Papua Barat Daya: 1

  • Papua Tengah: 1

  • Papua Selatan: 1

  • Papua Pegunungan: 1

Total Hak Suara: 87

Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi. Para peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.

Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025 harus direkomendasikan oleh ketua PWI provinsi masing-masing. Ada saran agar pelaksana tugas (Plt) juga dapat menjadi peninjau. Namun, diputuskan bahwa penunjukan peninjau diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing ketua PWI provinsi.

Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *