OpiniPekanbaru

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau, dan Deretan Pemimpin Bermental Korup

6
×

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau, dan Deretan Pemimpin Bermental Korup

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Masa depan pemberantasan korupsi sedang dipertaruhkan hari-hari ini. Indonesia yang lebih bersih atau Indonesia yang akan membusuk. (Goenawan Mohamad, Budayawan)

Kronisnya kemiskinan di Riau merupakan jeritan panjang di bawah kepemimpinan yang bermental korup. Paling tidak, hal ini sudah berlangsung seperempat abad terakhir sejak era reformasi bergulir.

Sejak kepemimpinan H. Saleh Djasit, militer terakhir yang menjabat sebagai Gubernur Riau, dilanjutkan H.M. Rusli Zainal, hingga Anas Ma’mun ketiganya divonis pengadilan sebagai terpidana korupsi problem kemiskinan tak kunjung terselesaikan. Seterusnya, pada masa Gubernur Riau Syamsuar hingga kini di era Abdul Wahid, isu kemiskinan tetap dijadikan komoditas politik.

Kemiskinan hanya menjadi objek untuk mengincar anggaran dengan kedok pengentasan melalui program-program sloganis yang dibungkus rapi dalam kemasan manipulatif.

Setiap tahun, selalu muncul angka-angka program strategis untuk pengentasan kemiskinan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Namun, realisasinya selalu jauh dari harapan.

Kini, jabatan Gubernur Riau berada di tangan Abdul Wahid. Dengan potensi APBD Riau tahun ini sekitar Rp9,2 triliun, kemiskinan justru masih bertengger di angka yang mencengangkan: 460,96 ribu orang.

Angka ini tampaknya berkorelasi dengan isu tidak sedap yang kini menerpa Abdul Wahid pada semester pertama masa jabatannya.

Di usia kepemimpinan yang baru seumur jagung, dugaan korupsi diarahkan kepadanya. Tudingan ini terlihat serius karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah memiliki data.

Seperti diberitakan media, KPK menduga Abdul Wahid terseret kasus korupsi semasa menjabat Anggota Komisi XI DPR RI. Berdasarkan keterangan resmi, Abdul Wahid bersama 41 anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 diduga menerima aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia senilai Rp25 miliar.

Padahal, dana CSR BI seharusnya dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin. “Sungguh kejam, dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin justru mendarat di kantong pribadi para koruptor,” ujar mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan mega korupsi tersebut. Publik menunggu, apakah Abdul Wahid mampu memberikan alibi, atau justru memperpanjang deretan penguasa bermental korup di Riau.

Oleh: Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H                                                                                                                        Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *