PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) dini hari, tepat pukul 00.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan berbagai praktik penipuan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Maizar, dan didampingi oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas serta personel TNI Yon Arhanud 13/PBY dan Polsek Bukit Raya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas bersama TNI dan Polri dibagi menjadi enam tim. Dengan sigap dan teliti, mereka menyisir setiap kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.
Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, seperti handphone, kabel ilegal, charger, sendok, gunting, dan berbagai benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang terlarang tersebut kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Kami tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif serta membangun pembinaan maksimal bagi seluruh warga binaan di wilayah Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta bagian penting bagi Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan organisasi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, serta pungutan liar. Kami juga berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bersinergi. Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan, menjadi bahan evaluasi, dan momentum pembenahan internal,” ujar Maizar.***