LapasSelat panjang

Libatkan langsung CPNS Penjaga Tahanan, Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia Blok Hunian Bersama APH

3
×

Libatkan langsung CPNS Penjaga Tahanan, Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia Blok Hunian Bersama APH

Sebarkan artikel ini

SELATPANJANG,  KUJANGPOST.com – Lapas Selatpanjang kembali melaksanakan razia sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone, menindaklanjuti arahan Kakanwil Ditjenpas Riau yang menjadi implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada razia kamar hunian Warga Binaan kali ini turut hadir personel TNI, Sertu Firman sihotang dan Sertu Dedi dari Koramil 02 Tebing Tinggi dan mengikutsertakan CPNS Penjaga Tahanan Lapas Selatpanjang, kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Rabu (09/07/2025).

Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto memimpin kegiatan razia pada siang ini menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan serta meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.

“Kita akan selalu mengupayakan semaksimal mungkin untuk bisa mengimplementasikan dan mengambil langkah untuk menciptakan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba”, tegas Petrus.

“Pemeriksaan kami laksanakan secara seksama yang bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang.” Ucap Petrus.

Razia kali ini dilakukan pada Blok B dan Blok Wanita, ditemukan barang-barang seperti Kartu Remi, Cermin, Obeng, botol kaca, sendok besi dll, tidak ditemukan adanya hp dan narkoba. Setelah didata dilakukan pemusnahan terhadap barang hasil razia.

Tidak Lupa Petrus menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas peran aktif APH dalam razia gabungan. “Ini merupakan sinergi yang luar biasa bersama dengan APH yang ikut berpartisipasi dalam Razia kali ini. Terima kasih untuk bantuan yang telah diberikan dalam membantu mewujudkan komitmen Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang,” tutup Petrus.

#Kemenimipas
#DitjenPAS
#DitjenPASRiau
#Pemasyarakatan
#Lasepa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *