LapasRokan Hulu

Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan Rokan Hulu Terkait Pendirian PKBM

7
×

Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan Rokan Hulu Terkait Pendirian PKBM

Sebarkan artikel ini

PASIR PENGARAIAN, KUJANGPOST.com Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu.

Pertemuan ini membahas rencana pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Lapas Pasir Pengarayan. PKBM ini nantinya akan menyediakan layanan pendidikan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), serta program pemberantasan buta huruf bagi WBP.

Dalam pembahasan, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Pendirian PKBM di Lapas mencakup layanan pendidikan Paket A, B, C serta program pemberantasan buta huruf.
2. Lapas harus menyiapkan ruang belajar minimal untuk 10 rombongan belajar (rombel).
3. Pendataan calon siswa yang akan mengikuti program pendidikan wajib dilakukan.
4. Tenaga pengajar harus minimal lulusan S1, dan dapat didampingi WBP yang memiliki kemampuan mengajar.
5. Persyaratan administratif untuk pendirian PKBM akan dikirim oleh Dinas Pendidikan setelah Lapas mengirim surat permohonan resmi, dilengkapi data calon siswa, struktur organisasi rancangan, dan dokumen pendukung lainnya.
6. Struktur organisasi PKBM di Lapas harus lengkap, mulai dari kepala hingga operator yang bertugas menginput data siswa ke Dapodik untuk pencairan bantuan dan penerbitan ijazah elektronik.
7. Kalender pembelajaran akan dimulai pada bulan Juli 2025, sehingga pembentukan PKBM harus segera diselesaikan.
8. Dinas Pendidikan akan melakukan survei ke Lapas guna mempercepat koordinasi dan sinkronisasi dengan petugas pembinaan.
9. Proses pembelajaran akan berlangsung selama 1 tahun, dengan panduan ajar dan bahan ajar yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan.

Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Bapak Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP, salah satunya melalui akses pendidikan yang layak dan terstruktur. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Sunu.

Dengan adanya PKBM di dalam Lapas, diharapkan para WBP mendapatkan kesempatan kedua dalam pendidikan, yang nantinya dapat menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas.

(Humas/FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *