PEKANBARU, KUJANGPOST.com —
Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Pekanbaru, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai beserta Jajaran turut juga menghadiri kegiatan Deklarasi Zero Halinar yang diselenggarakan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Rabu (28/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Riau, Maizar, bertindak selaku inspektur upacara dan memberikan arahan tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
“Apel pagi ini sekaligus menegaskan komitmen kita bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Riau bebas dari halinar. Tidak hanya Lapas, Rutan, LPKA, dan LPP, tapi juga Bapas dan Rupbasan. Karena di situ ada pegawai kita, ada barang sitaan, dan barang milik negara. Handphone, pungli, maupun narkoba harus bebas dari seluruh unsur UPT,” tegas Maizar dalam sambutannya.
Acara deklarasi diisi dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Momentum ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan menghapus praktik-praktik penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyambut baik partisipasi dari berbagai pihak dan berharap semangat Zero Halinar ini dapat terus diterapkan secara konsisten.
“Kegiatan ini tidak berhenti di sini. Ini menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.