JAKARTA, KUJANGPOST.com – 25 Juli 2025, Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perhatian luas publik. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memicu berbagai respons dan sorotan, khususnya terkait keadilan serta standar pertanggungjawaban pidana dalam perkara yang berkaitan dengan tata niaga dan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Aktivis antikorupsi, Alif Basuki, selaku Koordinator MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) Indonesia, turut menyoroti dinamika hukum dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum yang berlaku, dan oleh karena itu, harus dihormati.
“Keputusan hukum adalah sesuatu yang harus kita hormati. Namun, apabila ada rasa keadilan publik yang merasa terciderai, maka mekanisme upaya hukum terbuka untuk ditempuh. Kita harus percaya pada proses hukum dan mendorong agar semuanya berjalan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku,” ujar Alif Basuki.
Lebih lanjut, Alif menekankan bahwa dalam upaya penegakan hukum, prinsip keadilan dan transparansi harus dijunjung tinggi, bukan keberpihakan kepada individu tertentu.
“Kita hormati putusan hukum, bukan membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum, dan proses hukum belum selesai. Masih ada tahapan upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran materil dari putusan yang ada,” imbuhnya.
MARAK Indonesia juga secara tegas mendorong agar Kejaksaan Republik Indonesia bertindak progresif dalam menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait.
“Kami mendukung Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pejabat atau menteri lain, maka harus diperiksa dan diungkap secara transparan,” tegas Alif Basuki.
Dengan sorotan publik yang tinggi dan dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat, MARAK Indonesia menyerukan agar semua pihak menjaga integritas proses hukum, menjauh dari intervensi, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia.***