JAKARTA TIMUR, KUJANGPOST.com — 23 Februari 2026 – Martogi Situmorang, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Timur, mengemukakan pandangan bahwa polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bukan sekadar persoalan kendaraan, melainkan terkait cara berpikir kepemimpinan dan orientasi prioritas anggaran publik.
Pernyataan Rudy Mas’ud yang menyatakan kendaraan tersebut dibutuhkan untuk menjaga “marwah Kalimantan Timur” sebagai daerah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mengundang pertanyaan mendasar mengenai faktor penentu marwah sebuah daerah.
Martogi menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 mengatur batas kapasitas kendaraan kepala daerah hingga sekitar 3.000 cc dan jeep hingga 4.000 cc, regulasi tersebut merupakan batas maksimum bukan kewajiban memilih opsi paling mahal. “Aturan memberi ruang, tetapi etika menentukan arah,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan ini tidak terletak pada legalitas formal, melainkan sensitivitas kebijakan. Saat masih terdapat ratusan ribu warga Kaltim yang ekonomi rentan, persoalan tambang ilegal belum terselesaikan, dan infrastruktur di beberapa wilayah masih menjadi keluhan masyarakat, keputusan memilih kendaraan dinas dengan nilai fantastis berpotensi menciptakan jarak simbolik antara kekuasaan dan rakyat.
Martogi juga mengemukakan kontradiksi logis dalam pernyataan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, yang menyebut kendaraan tersebut diperlukan untuk menembus medan sulit demi membuka akses ekonomi baru. “Jika medan sulit menjadi penghambat ekonomi, solusi yang lebih strategis adalah memperbaiki infrastruktur. Jalan rusak tidak selesai karena satu kendaraan mampu melewatinya; jalan rusak selesai ketika pemerintah memperbaikinya secara sistematis dan merata,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak kendaraan dengan kemampuan jelajah medan berat tersedia dengan harga lebih rasional. Pemilihan opsi efisien akan memperkuat legitimasi moral pemerintah daerah jika orientasinya fungsional dan merakyat.
Dalam teori tata kelola pemerintahan modern, lanjut Martogi, keputusan anggaran dinilai dari kepatuhan regulasi, serta prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatutan. Jika batas maksimum regulasi dijadikan dasar pembenaran pilihan paling mahal, akan muncul kesan oportunistik dalam membaca aturan.
“Kritik ini bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial dalam demokrasi. Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis karena IKN harus menunjukkan standar etika kebijakan yang lebih tinggi,” katanya menegaskan.
Martogi menyimpulkan bahwa marwah daerah tidak lahir dari mesin berkapasitas tinggi, melainkan dari keberanian menetapkan prioritas yang tepat dan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. “Dalam tradisi pergerakan mahasiswa, kritik bukanlah bentuk kebencian, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap arah kepemimpinan dan masa depan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.












