HukrimJakarta

Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Sita PT RBT Serta Sejumlah Asetnya di Perkara Komoditas Timah 

Avatar
39
×

Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Sita PT RBT Serta Sejumlah Asetnya di Perkara Komoditas Timah 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Senin 22 April 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *