PASIR PENGARAIAN, KUJANGPOST.com —
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang lakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian pada Rabu (9/4/2025).
Menurut Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, 50 warga binaan pindahan dari Lapas Kelas IIA Bangkinang ini tiba sekitar Pukul 13.30 Wib, dengan pengawalan ketat dari petugas internal Lapas Bangkinang dan aparat Kepolisian dari Polres Kampar.
“Benar, tadi kita sudah menerima 50 warga binaan pindahan dari Lapas Bangkinang. “kata Kalapas Efendi.
Untuk saat ini,Warga binaan tersebut ditempatkan dalam kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, warga binaan asal Lapas Bangkinang ini terlebih dahulu diberikan pengarahan sebelum ditempatkan ke kamar hunian.
“Dengan pengamanan kita yang terbatas, Kita tetap semangat, antisipatif dengan segala kemungkinan. Kita telah lakukan pendekatan persuasif, pembinaan serta layanan pemenuhan hak dan memperlakukan mereka sebagaimana mestinya dengan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan,” ujar Kalapas.
(Humas/FR)