JAKARTA, KUJANGPOST.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan SF Hariyanto sebagai saksi pelapor akan dilakukan apabila keterangannya dianggap relevan dan dapat memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
“Pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Jika penyidik menilai keterangannya penting, tentu pemanggilan akan dilakukan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (4/11), dikutip dari Tribunnews.
Budi menegaskan, saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11). Proses pendalaman informasi dan aliran dana masih terus berlangsung.
Dalam OTT itu, penyidik KPK menemukan uang dalam beberapa jenis mata uang, yakni rupiah, dolar AS, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari setoran yang diterima Abdul Wahid terkait pengaturan anggaran proyek.
“Diduga sudah ada penyerahan uang sebelumnya. Tim juga menemukan mata uang asing di rumah pribadi tersangka di kawasan Cilandak,” tambah Budi.
KPK mendalami dugaan adanya pola setoran atau “jatah preman (japrem)” dari kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR setiap kali terjadi penambahan anggaran proyek. Beberapa pejabat terkait sudah dimintai keterangan guna memastikan alur pemberian dan penerimaan dana tersebut.
Profil Singkat SF Hariyanto
Sofyan Franyata Hariyanto, atau SF Hariyanto, lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965. Ia dikenal sebagai birokrat yang memulai karier dari bawah.
Tahun 1983–1987: Honorer di Dinas Pekerjaan Umum Riau
1987: Diangkat menjadi PNS dengan pangkat II/A
Pendidikan:
S1 di Universitas Islam Riau (UIR), lulus 1992
S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, lulus 2006
Jabatan penting:
Sekretaris Daerah Provinsi Riau (2021)
Penjabat Gubernur Riau
Terpilih sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid pada Pilkada 2024.











