PELALAWAN, Kujangpost.com – Mona Fidyawati Gule (24) tewas ditikam oleh suami berinisial HYL (27) di kamar mandi. Tak tanggung-tanggung dihujani sebanyak 17 kali tusukan di bagian dada dan perut mengunakan sebilah pisau dapur.
Darah seger pun muncrat keluar, tanpa ada belas kasihan ketika HYL menghabisi istrinya yang telah dinikahi selama 9 tahun tersebut.
Hal itu terjadi di kamar mandi rumah kakak korban, Arjon Gule di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sebagaimana telah diwartakan yang terjadi pada Ahas (14/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Pelaku menikam korban yang merupakan istrinya berulang kali hingga mengalami 17 luka tusuk. Karena banyak mengeluarkan darah nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel STrk SIK, dalam konferensi pers, di Aula Polres Pelalawan, Selasa (16/4/2024).
Dijelaskan Kapolres Pelalawan, bahwa pelaku datang mencari istrinya yang telah empat hari tidak pulang. Maka saat tiba abang iparnya tidak ada di rumah, pelaku langsung masuk dan mendatangi istrinya yang sedang berada di dalam kamar mandi.
“Ketika pelaku datang mengambil sebilah pisau di dapur rumah saksi, lalu menemukan istrinya di kamar mandi. Itulah langsung ditikam berulang kali, di bagian perut dan dada,” ungkap AKBP Suwinto.
Kemudian saat korban terjatuh, di kamar mandi pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak 17 kali. Hingga akhirnya korban meninggal dunia, sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara motif pelaku membunuh, karena mengaku sakit hati yang diduga korban menghina ibu kandung pelaku, sehingga menyebabkan pelaku emosi dan terjadi pertengkaran mulut. Kemudian korban kabur dari rumah.
Setelah empat hari tidak pulang dicari suaminya. Tapi bukan diajak pulang ke rumahnya di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tetapi langsung melampiaskan rasa kesal dengan menikam istrinya.
Kemudian pelaku, kabur hingga berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di tempat persembunyiannya, di rumah keluarganya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kami mengapresiasi Tim Polres Pelalawan dengan cepat dan sigap mengungkap kasus ini kurang lebih 6 jam bersama tim Polsek Pangkalan Lesung,” ucap Kapolres Pelalawan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Tofel, kalau pelaku HYL berhasil diamankan kurang lebih 6 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya saat akan kabur ke Pulau Nias. Kini telah diamankan bersama barang bukti pisau dapur yang dugunakan untuk membunuh korban,” pungkas Kasat Reskrim.***