HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

42
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Senin 13 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisial:

1 AIP selaku GM Pelindo Pekanbaru.
2 JG selaku GM Pelindo Dumai.
3 JPSDW selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.
4 JIA selaku Direktur PT SMIP.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *