HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

42
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Rabu 24 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisial:

1 DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia (Persero).
2 GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *