PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Selasa Tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) dari Tim Penilai Internal (TPI) yang dipimpin oleh Inspektur IV pada JAM WAS Kejagung RI Edyward Kaban, SH., MH.
Adapun pelaksanaan verlap pada hari ini diagendakan terhadap satuan kerja Kejati Riau (WBBM) dan Kejari Bengkalis, Kep.Meranti, Rohul dan Rohil (WBK). Dimana Kejari Pelalawan, Kejari Inhu, Kejari Inhil, Kejari Siak dan kejari Kampar (WBK) telah di verlap lebih dahulu pada Senin tanggal 06 Mei 2024 kemarin.
Verifikasi Lapangan yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) selaku TPI WBK/WBBM Kejaksaan RI merupakan tindaklanjut pelaksanaan program evaluasi mandiri sebelum diusulkan ke Tim Penilai Pusat (TPP) pada Kemenpan RB sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 6 Tahun 2020 serta Permenpan Nomor 90 Tahun 2021.
Sebanyak 10 satuan kerja se wilayah Kejati Riau mengikuti evaluasi dan penilaian secara objektif dan independen dalam menilai kelayakan dan kesiapan akhir dari masing-masing satuan kerja untuk dapat diajukan ke Tim Penilai Pusat nantinya.
Dan selanjutnya, dalam penyelenggaraan evaluasi dan penilaian ini bertumpu pada pemenuhan seluruh komponen hasil dan komponen pengungkit melalui indikator-indikator yang mewakili masing-masing program sehingga dapat memberikan gambaran percepatan upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran WBK/WBBM.
Pelaksanaan verlap dari TPI ini menjadi salah satu tolak ukur utama terhadap progress dan capaian penerapan Zona Integritas seluruh satuan kerja dalam meraih predikat WBK/WBBM guna mewujudkan Clean dan Good Governance melalui pengedepanan integritas, profesionalitas dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Verifikasi Lapangan (Verlap) dari Tim Penilai Internal (TPI) yang dipimpin oleh Inspektur IV pada JAM WAS Kejagung RI berjalan aman, tertib, dan lancar.