ROKAN HULU, KUJANGPOST.com —
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggelar ekspose bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka membahas permohonan pendampingan hukum terkait pembangunan dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Kejari Rokan Hulu.
Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arie Daryanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum dan Pelaksana Harian Kasubsi Perdata dan TUN.
Melalui kegiatan ini, Kejari Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung proyek strategis daerah agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pendampingan hukum yang dilakukan oleh bidang Datun ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas tersebut.