JAKARTA, KUJANGPOST.com – Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebutkan, industri kripto berpotensi menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Dalam laporan tersebut, kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diperkirakan mencapai Rp189,46 triliun hingga Rp260,36 triliun, atau sekitar 0,86–1,18 persen dari total PDB. Potensi ini dapat tercapai apabila pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi dalam negeri.
INDODAX, sebagai salah satu platform aset kripto terbesar di Indonesia, menyambut baik hasil kajian tersebut. Perusahaan menilai temuan ini menunjukkan pentingnya pengembangan ekosistem kripto yang sehat, aman, dan berpihak pada masyarakat.
“Pertumbuhan industri kripto bukan hanya soal angka transaksi, melainkan peluang nyata untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia,” ujar Antony Kusuma, Vice President INDODAX, Kamis (16/10/2025).
“Industri kripto memberi ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, serta kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” lanjutnya.
Berdasarkan data 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah memberikan kontribusi sekitar Rp70,04 triliun dan menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. Data ini mencerminkan bahwa ekosistem kripto nasional terus berkembang dan berpotensi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi digital.
Antony menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan inovasi dalam pengembangan industri kripto.
“Regulasi yang tepat akan menciptakan iklim industri yang kompetitif, aman, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas,” katanya.
Ia juga menilai perlu adanya pembaruan aturan periklanan bagi platform kripto berizin untuk menjaga edukasi dan transparansi publik, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan platform legal.
INDODAX, tambah Antony, terus mendukung inisiatif tersebut melalui berbagai program literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto.
“Kami melihat literasi dan keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan industri. Tanpa itu, potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tidak akan optimal,” ungkapnya.
Menurut Antony, efek berganda (multiplier effect) dari meningkatnya transaksi digital juga akan mendorong pertumbuhan sektor riil lainnya. Platform kripto berizin seperti INDODAX, kata dia, memiliki peran penting sebagai jembatan bagi investor untuk berpartisipasi secara aman dalam ekosistem digital.
“Peran INDODAX bukan hanya sebagai platform perdagangan, tetapi juga fasilitator ekosistem yang mendukung inovasi dan penciptaan lapangan kerja baru,” ujarnya.
“Kita harus melihat industri ini sebagai peluang strategis untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, mendorong adopsi teknologi, dan membuka kesempatan kerja bagi generasi muda Indonesia,” tambahnya.
INDODAX juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk membangun ekosistem kripto yang legal, aman, dan berkelanjutan. Perusahaan menilai, perkembangan ini dapat memacu lahirnya startup dan perusahaan teknologi finansial (fintech) baru di Indonesia, yang akan membuka lebih banyak lapangan kerja berbasis digital.
Menutup pernyataannya, Antony menegaskan bahwa industri kripto bukan semata soal investasi, melainkan bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi digital nasional.
“INDODAX berkomitmen untuk terus memfasilitasi pertumbuhan industri kripto yang sehat, mendukung regulasi yang tepat, dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas,” pungkasnya.***