DPRDPemerintahanRiau

Target Rp11 Triliun, Abdullah Pimpin Kajian Potensi PAD Riau

1
×

Target Rp11 Triliun, Abdullah Pimpin Kajian Potensi PAD Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun terakhir mendorong DPRD Provinsi Riau mengambil langkah evaluatif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus ini ditugaskan untuk memetakan kembali sumber-sumber penerimaan daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam menjalankan tugasnya, pansus menjalin komunikasi dengan kalangan akademisi serta pimpinan perguruan tinggi di Riau. Kolaborasi tersebut difokuskan untuk memperoleh masukan ilmiah sebagai dasar pemetaan potensi pendapatan yang dapat dikembangkan.

Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, H. Abdullah, S.Pd, menyebutkan bahwa pihaknya sengaja melibatkan perguruan tinggi demi memastikan rekomendasi kebijakan disusun secara objektif dan berbasis data.

“Kami mengutamakan diskusi dengan akademisi agar setiap rekomendasi memiliki dasar kajian yang kuat dan tidak bersifat asumtif,” ujar Abdullah, Kamis (4/12/2025).

Tak hanya dengan perguruan tinggi, pansus juga akan menghadirkan perspektif lembaga pemerintah lain di luar Pemerintah Provinsi Riau untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya betul-betul komprehensif.

Menurut Abdullah, selama ini terdapat sejumlah sektor penerimaan yang belum tergarap secara maksimal. Oleh karena itu, keberadaan pansus diharapkan mampu menjadi pemicu lahirnya terobosan dalam mengelola sumber pendapatan daerah.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau secara resmi membentuk pansus ini guna menguatkan kembali struktur fiskal daerah. Target yang ditetapkan cukup ambisius, yakni mengupayakan APBD Riau kembali menyentuh angka Rp11 triliun seperti beberapa tahun lalu.

Abdullah mengungkapkan bahwa pembentukan pansus merupakan respon atas tren penurunan pendapatan daerah. Ia menjelaskan, pada masa sebelumnya APBD Riau pernah melampaui Rp11 triliun, namun dalam Rancangan APBD 2026 diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp8,3 triliun.

Pansus yang terdiri dari 14 anggota ini akan mengkaji berbagai sektor potensi, mulai dari optimalisasi pajak, retribusi daerah, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi.

Dalam pelaksanaannya, pansus juga tidak menargetkan peningkatan PAD melalui skema penambahan beban kepada masyarakat. Abdullah menegaskan, fokus utamanya adalah memperbaiki tata kelola serta memaksimalkan potensi yang selama ini kurang diperhatikan.

“Peningkatan PAD bukan berarti menaikkan pajak. Kami justru ingin memastikan seluruh potensi yang ada bisa dikelola lebih baik,” ujarnya.

Ia menyoroti beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar, seperti pengelolaan aset daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga dana bagi hasil sektor perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, pansus juga mengkaji potensi pendapatan dari sektor energi terbarukan, pajak air permukaan, serta pajak bahan bakar. Seluruh potensi tersebut akan dihimpun dalam satu kajian terpadu.

Abdullah memperkirakan kerja pansus akan berlangsung sekitar enam bulan, termasuk peninjauan langsung ke lapangan sebagai bagian dari verifikasi data.

Ia optimistis, bila potensi yang ada dikelola secara maksimal, bukan tidak mungkin PAD Riau kembali meningkat signifikan.

“Angka Rp11 triliun itu bukan sekadar target, tetapi peluang yang bisa dicapai jika seluruh potensi digerakkan secara serius,” tutupnya.

Editor: Nurhasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *