DELI SERDANG, KUJANGPOST.com —
Situasi terkait Gedung SMP Negeri 2 Galang kini memasuki fase menunggu setelah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pengurus Cabang (PC) Al Jam’iyatul Washliyah Galang menyepakati penyegelan sementara gedung sekolah tersebut. Proses hibah gedung dari pemerintah daerah kepada lembaga pendidikan masih berjalan, dan diharapkan semua pihak tetap menjaga kondusivitas serta tidak membawa persoalan ini ke ranah politis. Senin (14/07/25)
Penyegelan gedung dilakukan pada Minggu (13/7) secara bersama oleh pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang dan PD Al Washliyah Galang. Berita acara penyegelan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan, serta perwakilan Al Washliyah, HM. Tamin. Proses ini juga disaksikan dan dijaga oleh unsur Satpol PP dan pengurus Al Washliyah setempat.
Ketua PD Al Washliyah Deli Serdang, H. Muhammad Soleh, menyampaikan imbauan agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana selama proses administratif hibah berlangsung.
> “Kita harus sabar dan menunggu hingga proses ini selesai secara hukum dan administratif. Ini bukan soal konflik, tapi soal kepatuhan terhadap prosedur dan penghormatan terhadap aturan negara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Galang, Budi Pane, juga meminta semua elemen menjaga ketertiban dan fokus pada perlindungan aset negara.
“Tugas kita bersama adalah menjaga fasilitas dan menciptakan suasana yang tertib. Mari beri ruang kepada Pemkab menyelesaikan proses ini sesuai ketentuan,” ujarnya.
Namun, pada Senin (14/7), Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, bersama beberapa pimpinan DPRD lainnya diketahui meninjau langsung lokasi penyegelan. Kehadiran mereka tanpa agenda resmi ini sempat memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait potensi politisasi isu pendidikan.
Saat dikonfirmasi, Zakky Shahri menegaskan bahwa kedatangannya semata-mata karena kepeduliannya terhadap kondisi para siswa.
“Kasihan anak-anak kita yang tidak bisa belajar secara layak. Kami hadir karena ini bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Galang menyampaikan harapannya agar seluruh pihak tetap fokus pada penyelesaian substansi persoalan, bukan pencitraan atau kepentingan lain.
“Permasalahan ini sudah berjalan cukup lama. Kita berharap segera ada kejelasan, agar anak-anak bisa kembali belajar seperti biasa,” ujarnya.
Warga juga mengingatkan agar tidak melupakan riwayat penggunaan gedung tersebut, di mana sebelumnya telah digunakan oleh siswa Al Washliyah sebelum adanya skema pinjam pakai. Kini, setelah SMPN 2 Galang tidak lagi menempati gedung tersebut, status siswa dan kondisi belajar mereka belum mendapatkan kepastian yang jelas.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, DPRD, dan pihak terkait segera menyelesaikan proses hibah ini dengan arif dan bijaksana, demi kelangsungan pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pelajar di wilayah Galang.