KUANTAN SINGINGI, KUJANGPOST.com — 23 Juli 2025 — Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam dua operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan, jajaran Polsek berhasil menemukan dan memusnahkan sejumlah alat yang digunakan untuk PETI, Rabu(23/7/2025).
Penertiban pertama dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Subagja, S.H. bersama 10 personel. Operasi ini menyisir lokasi di Dusun Merbau, Desa Koto Kari dan Kuantan Putui, Desa Muaro/Koto Sentajo.
“Di lokasi pertama, tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ditemukan bekas aktivitas dan satu unit alat PETI yang langsung kami musnahkan. Sementara di lokasi kedua, pelaku sempat melarikan diri namun kami berhasil menemukan tujuh unit rakit PETI dan langsung dilakukan pemusnahan,” jelas KOMPOL Subagja dalam laporannya.
Penertiban kedua dilaksanakan di Pulau Tempurung, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H. bersama personel gabungan TNI-Polri. Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI saat itu, tim berhasil menemukan sisa peralatan tambang yang juga langsung dimusnahkan.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya dalam memberantas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Langkah tegas seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan PETI di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar AKBP Raden Ricky.
Beliau juga menambahkan bahwa selain tindakan represif, pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat dan instansi terkait guna mencegah masyarakat terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Dalam kedua operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan, namun pemusnahan alat dilakukan sebagai bentuk efek jera.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dan dokumentasi telah dilakukan sebagai bagian dari laporan dan evaluasi berkala Polres Kuansing dalam penanggulangan PETI.” Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi