Berita

Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan HP, Satu Pengunjung Diamankan

8
×

Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan HP, Satu Pengunjung Diamankan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,  KUJANGPOST.com – Upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan, pada saat layanan kunjungan warga binaan berlangsung, Senin (28/07/2025). Pelaku yang diketahui bernama ZRP, merupakan salah satu anggota keluarga warga binaan.

Peristiwa ini bermula saat proses pemeriksaan rutin dengan pengawasan langsung dari pejabat struktural, Andi Ilham. Terhadap barang bawaan pengunjung dilakukan di ruang layanan kunjungan. Salah satu petugas, Dody Girsang, mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Hasilnya, ditemukan dua unit HP yang disembunyikan di dalam pakaian ZRP.

Petugas langsung mengamankan pelaku ke ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Lapas akan memberikan sanksi tegas terhadap warga binaan berinisial APG yang diduga bekerja sama dengan pelaku. WBP tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin berupa register F dan dipindahkan ke sel pengasingan (straf cell) untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas. Menurutnya, kecermatan petugas dalam mengamati situasi menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami tak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran. Prosedur penggeledahan akan terus diperkuat dan siapa pun yang terbukti menyelundupkan barang terlarang akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kalapas.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Lapas juga memberlakukan larangan kunjungan terhadap ZRP dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Kalapas juga menghimbau kepada seluruh pengunjung dan keluarga WBP untuk tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam Lapas, karena tindakan seperti ini tidak hanya merugikan WBP, tetapi juga berpotensi diproses hukum secara pidana.

Dengan kejadian ini, Lapas Narkotika Rumbai kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *