ROHIL, Kujangpost.com – Seorang bayi baru lahir di panipahan rokan hilir diduga meninggal akibat malpraktik yang dilakukan oleh seorang oknum bidan berinisial MA yang merupakan seorang ASN di Puskesmas Panipahan. Peristiwa malang tersebut terjadi pada tanggal 3 februari tahun 2024.
Iyam pasaribu nenek dari bayi malang tersebut menjelaskan awalnya kejadian itu bermula ketika dirinya pulang dari sebuah perwiridan sekitar jam 5 sore mendapati bahwa anaknya sudah tidak berada dirumahnya lagi dan diketahui telah dibawa ke sebuah tempat praktek bidan yang diduga tidak memiliki izin praktek.
“Pas saya pulang dari wirid, ku lihat anakku gak dirumah lagi, rupanya udah dibawa ke rumah bidan ana, (Mariana-red), karena sudah sampai tengah malam belum juga lahir, ku minta sama bidan ana biar di bawa aja ke RSUD Rantau perapat, bidan ana bilang terserah lah, sekitar jam 1 malam anak saya sudah dinaikkan ke dalam mobil mau diberangkatkan ke RSUD Rantau Prapat, tiba-tiba bidan ana bilang udah bisa ini, udah mau lahir gak perlu dibawa lagi, anak saya diturunkan lagi dan dibawa ke salah satu rumah milik warga,” ujar iyam. Kamis (18/4/2024).
Ditambahkan Iyam Pasaribu bahwa setelah anaknya diturunkan namun sampai jam 4 pagi anaknya tak kunjung melahirkan.
“Sampai jam 4 pagi belum juga lahir, trus bidan ana nelpon laki-laki supir ayam potong untuk menekan – nekan perut anak saya, kata bidan ana laki-laki itu sering dipanggil untuk menolong pasiennya yang susah melahirkan, tapi sampai jam 8 pagi belum juga lahir, barulah bidan ana nyuruh bawa ke bagan siapi-api menggunakan speedboat, sekitar 1 jam perjalanan dalam speedboat anak saya melahirkan tapi tidak terdengar suara tangisan bayinya, setelah sampai di RSUD bagan siapi-api baru dibilang kalau cucu saya sudah meninggal,” Cetusnya.
Ditambahkan Iyam Pasaribu setelah beberapa hari kepergian cucu tercintanya pihak puskesmas Panipahan datang kerumahnya untuk mengecek kesehatan anaknya dan mengatakan kenapa malam itu tidak dibawa ke puskesmas yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah warga tempat anaknya diturunkan.
Bidan Mariana yang diduga malpraktik ketika dikonfirmasi tidak menanggapi pertanyaan Mimbarriau.com
Kepala DPMPTSP Rohil Cici Sulastri ketika dikonfirmasi terkait dugaan bidan Mariana yang diduga tidak memiliki izin praktek dari pemerintah menyarankan agar dibuat laporan ke pihaknya agar segera ditindaklanjuti.
“Buat laporannya, nanti ditindaklanjuti dengan tim medis, surat juga diteruskan ke dinas kesehatan sebagai OPD teknis juga Satpol PP,” imbuhnya.
Bidan Mariana diduga pernah tidak ngantor di puskesmas Panipahan selama berbulan-bulan
sebelumnya pernah diberitakan oleh media ini bahwa seorang Oknum ASN berinisial MA yang bertugas di Puskesmas Panipahan Rohil diduga pernah tidak ngantor selama berbulan-bulan. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
“tahun 2022 kemarin MA mengurus segala keperluan anaknya guna masuk polisi di Medan Sumatera Utara, infonya dia sampai ngontrak rumah disana,” Kata Narasumber. Senin (22/1/2024)
Ditambahkan narasumber tersebut selain kebiasaan MA yang sering bolos ngantor, MA juga diketahui membuka praktek Bidan dirumahnya yang diduga tidak memiliki izin praktek.
Terkait informasi tersebut MA saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Justru Wartawan dihubungi oleh seorang lelaki yang mengaku sebagai suami MA dan mencoba mengancam wartawan.
“Kenapa hanya MA yang kau permasalahkan, di puskesmas itu banyak yang jarang masuk, saya juga bisa jadi wartawan, saya juga bisa jadi orang jahat, dimana kau sekarang, jumpa kita, biar kau tahu siapa saya,” Kata Suami MA
Berbeda halnya dikatakan Kepala Puskesmas Panipahan Nurhayati. Dia membantah kalau stafnya itu tidak masuk berbulan-bulan lamanya melainkan hanya beberapa hari saja.
“Staf saya MA itu tidak betul selama 3 bulan tidak masuk kerja, dalam satu bulan ada beberapa hari tidak masuk dan dia pun tak masuk berdasarkan surat, ada surat izinya sama saya, setelah masalahnya selesai dia aktif sampai sekarang. Masalah selama beberapa hari dia tidak masuk waktu tu sudah pernah kami panggil dan buat surat teguran,” Ujar Nurhayati.
Awak media mencoba mendatangi Puskesmas Panipahan untuk melihat langsung terkait absensi kehadiran MA pada tahun 2022 namun dikatakan Pihak Puskesmas melalui kasubbag tata usaha bahwa untuk rekap fisik absensinya sudah dikirim ke dinas kesehatan namun untuk filenya ada di komputer kantor tapi saat ini sedang rusak.
Kepala BKPSDM Rohil Drs. ACIL RUSTIANTO, M.Si. ketika dikonfirmasi terkait dugaan MA jarang ngantor mengatakan sudah melaporkan kepada pimpinannya dalam hal ini kepala dinas kesehatan.
“Saya sudah sampaikan kepada pimpinannya selaku pembina dan sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari pimpinannya,” Cakapnya. (Tim)