Berita

Lapas Narkotika Rumbai Jadi Sorotan TVRI dalam Program Nan Bestari: “Pengguna Narkoba Bukan Akhir Suatu Kehidupan”

24
×

Lapas Narkotika Rumbai Jadi Sorotan TVRI dalam Program Nan Bestari: “Pengguna Narkoba Bukan Akhir Suatu Kehidupan”

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,  KUJANGPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menjadi lokasi utama pelaksanaan peliputan oleh Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam rangka produksi program edukatif “Nan Bestari”, yang mengangkat tema “Pengguna Narkoba Bukan Akhir Suatu Kehidupan”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Kamis dan Jumat, 14–15 Agustus 2025, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebagai institusi pemasyarakatan yang secara khusus menangani narapidana kasus narkotika, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membangun kesadaran publik bahwa pengguna narkoba masih memiliki masa depan dan kesempatan untuk berubah. Melalui peliputan ini, Lapas Narkotika Rumbai menunjukkan bagaimana proses pembinaan berjalan nyata dan berdampak positif bagi warga binaan.

Peliputan ini turut melibatkan langsung Kepala Lapas, Reinhards Indra Pitoy, bersama jajaran struktural dan staf, seperti Kasubag Tata Usaha Ade Kurniawan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Edoward Nekelini Bangun, Kasi Binadik dan Giatja Ralphy Prasetyo, Ka. KPLP Ridho Kurniawan, Kepala Urusan Umum Andy Ilham, Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat Riko Saputra, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Ardi Wiyarso, serta Kasubsi Giatja Hasyuyun Firnanda. Seluruh tim Lapas terlibat aktif dalam mendukung kelancaran proses produksi program.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa partisipasi dalam program ini merupakan bentuk transparansi dan kontribusi lembaga pemasyarakatan terhadap penyebaran nilai-nilai pembinaan kepada masyarakat luas. “Melalui program ini, kami ingin menyampaikan bahwa di balik tembok Lapas ada proses pembinaan serius, ada harapan, dan ada kehidupan baru yang sedang dibangun,” ujarnya.

Proses peliputan oleh TVRI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa Lapas Narkotika Rumbai siap menjadi role model dalam pembinaan narapidana narkotika secara holistik.

Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik, serta akan dilaporkan secara resmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *