MANDAU, KUJANGPOST.com – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun asal Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Riau, menjadi korban kekerasan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Menurut laporan, kasus ini terungkap setelah ibu korban, LG, melapor ke Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Korban, yang bernama Bunga (nama samaran), menceritakan kepada ibunya bahwa ayahnya sering memanfaatkan momen ketika ia hanya berdua dengan Bunga di rumah untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Perbuatan tersebut dilaporkan sudah berlangsung sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, dan diulang lagi keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Germas PPA langsung beraksi cepat untuk membantu korban dan keluarganya. Rika Parlina, Wakil Ketua Umum Germas PPA, datang ke Kota Duri untuk bertemu keluarga Bunga dan memberikan bantuan.
Bunga dan kedua adiknya ditemukan dalam kondisi demam tinggi, dan Germas PPA langsung membawa mereka ke klinik untuk mendapatkan pengobatan. Germas PPA juga memberikan bantuan berupa obat-obatan dan makanan untuk ketiga anak LG.
LG berharap mendapatkan pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya dan anak-anaknya. Germas PPA akan terus mendampingi dan membantu korban dan keluarganya untuk memperjuangkan keadilan.