Bangkinang Kota | KUJANGPOST.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampar Bergerak menggelar demonstrasi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (03/09/2025). Mereka menolak tindakan represif aparat yang dinilai mencederai demokrasi dan merampas hak rakyat dalam menyampaikan pendapat.
Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan enam tuntutan utama, mulai dari pengusutan tuntas kekerasan aparat, jaminan ruang demokrasi tanpa intimidasi, penghentian kriminalisasi aktivis, hingga desakan reformasi Polri berbasis rekam jejak bersih.
Korlap aksi, Maulana Ishaq Alfaruqi, menegaskan aksi kali ini adalah perlawanan terhadap luka demokrasi. “Demokrasi sedang terluka. Mahasiswa bersama rakyat Kampar berdiri melawan segala bentuk kekerasan aparat,” ujarnya.
Senada, koordinator mahasiswa Universitas Pahlawan, Reyhan Putra Yossa, menekankan pentingnya kebebasan berpendapat. “Generasi muda menolak demokrasi yang dicederai. Negara wajib menjamin ruang aman untuk berpendapat,” katanya.
Sementara perwakilan Politeknik Kampar, M. Ifrohil Umam, menyebut kriminalisasi aktivis sebagai tanda darurat demokrasi. Dari STIE Bangkinang, M. Haris menyerukan reformasi Polri yang transparan dan bebas dari dosa masa lalu.
Aksi mahasiswa ini mendapat respons langsung dari Fraksi Golkar DPRD Kampar. Ketua Fraksi, Jordan Saragih, didampingi sejumlah anggota fraksi, turun menemui mahasiswa dan menerima dokumen tuntutan.
“Fraksi Golkar akan mempelajari dan membahas tuntutan ini sesuai mekanisme DPRD,” tegas Jordan. Ia menambahkan sikap Fraksi Golkar sejalan dengan arahan DPP Partai Golkar agar wakil rakyat selalu peka dan tidak berjarak dengan masyarakat.
Sekretaris Fraksi, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, memastikan aspirasi mahasiswa akan dibawa ke rapat DPRD sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain menyerahkan tuntutan resmi, mahasiswa juga mendapat dukungan simbolis setelah Ketua DPRD Kampar menandatangani petisi tuntutan mereka.
Bagi mahasiswa, penandatanganan itu menjadi bukti bahwa perjuangan tidak berhenti di jalanan, melainkan akan terus dikawal hingga meja kebijakan, demi menyelamatkan demokrasi dari ancaman represif.