NATUNA, KUJANGPOST.com – Firman Edy, seorang warga RT 001 RW 002 Air Danau, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, hingga kini belum menerima bantuan perbaikan rumahnya yang rusak akibat musibah angin kencang sekitar tiga bulan lalu. Firman mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada tindakan nyata dari pihak terkait, terutama dari Kepala Desa, meski semua persyaratan yang diminta telah ia penuhi.
Musibah angin kencang yang melanda kawasan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada rumah Firman dan beberapa rumah lainnya di wilayah itu. Sejak saat itu, Firman mengaku sudah menjalani berbagai prosedur yang diminta oleh pihak terkait untuk memperoleh bantuan. “Semua syarat sudah diminta, sampai disuruh buka rekening bank,” ungkap Firman kepada media di lokasi kejadian.
Firman juga mengeluhkan proses administrasi yang dianggapnya rumit dan memakan biaya. “Saya ini orang susah, ngurus ini itu pakai biaya, tapi sampai sekarang belum ada hasil yang memuaskan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Meskipun musibah ini sudah berlangsung cukup lama, Firman dan korban lainnya berharap agar pihak pemerintah setempat, terutama Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, segera turun tangan membantu proses perbaikan rumah mereka yang terdampak. “Kami hanya ingin rumah bisa diperbaiki agar bisa kembali tinggal dengan layak,” tambah Firman.
Kasus Firman Edy ini menggambarkan situasi sulit yang dialami warga yang menjadi korban bencana alam di Natuna. Tidak hanya kehilangan tempat tinggal yang layak, mereka juga harus berhadapan dengan proses birokrasi yang mempersulit mereka untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya segera diberikan.
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan lebih responsif dan cepat. Hal ini menjadi penting mengingat anggaran penanggulangan bencana dan perbaikan infrastruktur sudah tersedia, namun distribusi bantuan yang lambat menjadi keluhan utama warga.
Dalam situasi seperti ini, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten sangat diperlukan. Dinas terkait harus lebih proaktif dalam mendata dan memverifikasi korban bencana untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang tepat waktu. Selain itu, transparansi dalam proses administrasi harus ditingkatkan agar warga tidak merasa dipersulit, apalagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu seperti Firman Edy.
Dengan segera disalurkannya bantuan, diharapkan para korban bencana dapat kembali merasakan kenyamanan dalam tempat tinggal mereka. Pemerintah daerah juga harus melakukan evaluasi terhadap proses penanganan bencana agar kejadian serupa tidak berlarut-larut di masa depan.***
Reporter Julita