ROKAN HULU, KUJANGPOST.com – Personil Unit Lantas Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) giat penindakan berupa e-Tilang Lima Berkas dan e-Teguran Dua Berkas melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.
Bertindak sebagai Pelaksana Aiptu Rudi Karmani SH MH, Bripka Maydeni Saputra, Aipda Arosi Okdawitti, S Sos, Bripka Rianerx Andespon dan Bripka Readi CTB Hasugian, SH MH, dilakukan di Depan Mapolsek Ujung Batu, Minggu (21/7/2024) pukul 08.30 Wib sampai selesai.
Adapun Sasaran Ops Patuh LK 2024
– Berboncengan lebih dari satu
– Melebihi batas kecepatan
– Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI
– Melawan arus.
– Menerobos Lampu Merah
– Pengendara di bawah umur
– Knalpot Brong/Tidak sesuai Spektek Kendaraan.
– Safety Belt/Sabuk pengaman
– Pengendara/Pengemudi di pengaruhi Alkohol
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya Menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas
“Kemudian, untuk meningkatkan kesadaran Masy utk tertib berlalu Lintas. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul,” tutur AKP Tatit
Tampak selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman, kondusif dan terkendali. (Humas Polres Rohul)











