RiauRokan HuluTNI/POLRI

Satlantas Polres Rohul Awali Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus

Kujang Post
5
×

Satlantas Polres Rohul Awali Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | kujangpost.com – Satlantas Polres Rokan Hulu mengawali Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan menggelar razia di depan Mapolsek Rambah, Senin (26/10/2026), untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan pengendara di jalan raya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Satlantas yang dipimpin AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melaksanakan operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan pendekatan edukatif, persuasif, humanis, serta teguran simpatik.

Dalam operasi ini, Satlantas menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Petugas juga menindak pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menerobos lampu merah, melanggar marka atau rambu lalu lintas, serta parkir di atas trotoar. Dari sejumlah sasaran tersebut, pelanggaran melawan arus menjadi perhatian karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan.

Pada hari pertama pelaksanaan, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

“Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Satlantas Polres Rokan Hulu berharap operasi ini dapat mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu semakin terjaga. (E.I.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *