Madiun.Kujangpost.com-Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan menggelar kegiatan pembinaan kepala sekolah dan penataan tata kelola pendidikan. Dalam genda yang di laksanakan Jumat (16/10/2026) di Dinas Pendidikan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Madiun memaparkan penguatan pendidikan karakter peserta didik, optimalisasi program 5 hari sekolah, serta tata kelola pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah.
Dalam mengoptimalkan program lima hari sekolah, Pemkab Madiun berkomitmen memperkuat pembentukan karakter anak agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral yang baik. Seluruh pemangku kepentingan dilibatkan, mulai dari Kementerian Agama, guru madrasah, lembaga lintas agama, hingga FKUB ( Forum kerukunan umat beragama).
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa dalam upaya pembentukan karakter, pemerintah merancang program khusus bagi peserta didik Muslim melalui Gerakan Ayo Mengaji, dan untuk peserta didik non-Muslim, di lakukan kolaborasi bersama Kementerian Agama sektor non-Muslim dan FKUB. Pembiasaan ini diharapkan dapat ditanamkan sejak dini hingga menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari anak-anak. Program pembentukan karakter ini sudah mulai berjalan dan rencananya akan diterapkan secara masif pada semester berikutnya,
“Kami ingin anak-anak tidak hanya pintar saja, tetapi juga harus berkarakter. Karena itu, kami menggandeng seluruh stakeholder yang ada, mulai dari Kementerian Agama hingga guru-guru Madin (Madrasah Diniyah), dan FKUB” ungkapnya.
Selain itu pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data Dinas Pendidikan terkini, ada sekitar 3.000 anak yang tidak mengenyam pendidikan formal. Dari jumlah tersebut, tim khusus telah berhasil mengembalikan 280 anak ke bangku sekolah melalui metode tracing (pelacakan) di lapangan.
Untuk menuntaskan sisa target yang ada, pemerintah menginstruksikan seluruh kepala sekolah bersama semua pihak untuk bertanggung jawab menyisir wilayah masing-masing.”Seluruh kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk melakukan tracing di wilayahnya. Mana saja anak yang tidak sekolah, supaya sisa dari 3.000 anak tersebut dapat segera kita atasi dan kembali mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya.












