ROKAN HULU | kujangpost.com — Polsek Rambah Hilir terus menjaga kesinambungan dukungan terhadap swasembada pangan dengan memantau perkembangan tanaman jagung milik masyarakat di wilayah hukumnya.
Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit Binmas Bripka Herizal bersama Bamin Sium Brigadir Indra Tritama Putra, S.H., penyuluh pertanian, dan petani Mirwan mengecek tanaman jagung pipil hibrida di Dusun Surau Tinggi Selatan, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Jagung yang ditanam 14 Juli 2026 itu kini berusia sekitar 70 hari dengan tinggi rata-rata 100 hingga 150 sentimeter. Personel mengecek kondisi sekaligus mengukur pertumbuhan tanaman sebagai bagian dari pemantauan menuju masa panen.
Kapolsek Rambah Hilir Ipda Joni Saputra, S.Psi., CPHR., mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan bersama petani dan penyuluh untuk menjaga pertumbuhan tanaman serta mengantisipasi kendala di lapangan.
“Polri akan terus hadir bersama petani. Jika ada kendala dalam proses budidaya, kami akan mendorong koordinasi dengan pihak terkait agar dapat segera dicarikan solusi,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari peran Polsek Rambah Hilir dalam menjaga produktivitas pertanian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan menuju swasembada pangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.












