JatimJawa TimurMagetanPemerintahan

Jalan Turus–Jurug Ditingkatkan, Pemkab Magetan Gelontorkan Rp209 Juta untuk Perbaikan Infrastruktur

5
×

Jalan Turus–Jurug Ditingkatkan, Pemkab Magetan Gelontorkan Rp209 Juta untuk Perbaikan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

 

MAGETAN. Kujangpost – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menggenjot peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Turus–Jurug yang kini menjadi bagian dari program penanganan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Magetan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp209.230.100. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 90 hari kalender, dengan pelaksana CV Caroko Kontraktor dan konsultan pengawas CV Kiand Konsultan.

Pekerjaan tersebut tercantum dengan nomor SPK A.43.0/10/403.14/PL-Konst/IX/2026 dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, saat dikonfirmasi pada 24 September 2026, menyampaikan bahwa peningkatan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas konektivitas dan memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan. Pengawasan juga menjadi bagian penting agar pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut dapat diselesaikan sesuai target.

“Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis, volume dan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kami juga terus melakukan pengawasan agar hasil pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan,” ujar Hariyanto.

Peningkatan Jalan Turus–Jurug diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di kawasan yang dilintasi.

Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, progres pekerjaan menjadi perhatian agar penyelesaian tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan. Pemerintah daerah melalui DPUPR juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Kini, masyarakat tinggal menanti hasil akhirnya: apakah peningkatan Jalan Turus–Jurug benar-benar mampu menghadirkan akses jalan yang lebih nyaman, aman, dan memiliki kualitas sesuai nilai pekerjaan yang digelontorkan dari anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *