RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Tambusai Utara Respons Cepat Laporan Penemuan Jenazah di Mahato

Kujang Post
7
×

Polsek Tambusai Utara Respons Cepat Laporan Penemuan Jenazah di Mahato

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU | KUJANGPOST.com- Respons cepat ditunjukkan Polsek Tambusai Utara setelah menerima laporan penemuan jenazah seorang pria di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Mahato Km 24, RT 003/RW 002, Desa Mahato Bandar Selamat, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra, S.H., M.H., untuk bergerak menuju lokasi. Sesampainya di TKP, personel segera mengamankan lokasi dan melakukan serangkaian olah TKP sebagai langkah awal penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, personel langsung memasang garis polisi, mengamankan area, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi korban yang diketahui bernama Nispan (40), warga Desa Mahato Bandar Selamat.

Penemuan jenazah bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika tiga warga, yakni Iwansyah Saragi, Hendra Romansyah, dan Lewi Hasibuan, sedang memanen kelapa sawit di lahan milik Prima Ginting. Mereka mencium aroma menyengat, lalu menelusuri sumbernya hingga menemukan sesosok tubuh yang telah meninggal dunia. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pemilik kebun, yang kemudian menghubungi Polsek Tambusai Utara.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat menjadi prioritas bagi kami. Begitu menerima informasi adanya penemuan jenazah, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tambusai Utara dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa serta dalam beberapa waktu terakhir juga mengalami gangguan kesehatan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah. Setelah diberikan penjelasan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RT serta Ketua RW setempat, jenazah kemudian dipulangkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *