ROKAN HULU |KUJANGPOST.com – Sebuah nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolsek Kabun, AKP Jerri Paulus Sinaga, dilaporkan menghubungi sejumlah orang dan menimbulkan keresahan pada Jumat (31/7/2026). Polsek Kabun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolsek Kabun dan diduga digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencatut identitas.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, setelah masyarakat menerima pesan dari akun WhatsApp yang menggunakan nama dan foto profil Kapolsek Kabun dengan nomor +62 831-3180-8102. Polsek Kabun memastikan nomor tersebut tidak pernah digunakan sebagai nomor pribadi maupun nomor kedinasan Kapolsek.
Pencatutan identitas pejabat kepolisian melalui aplikasi perpesanan berpotensi dimanfaatkan sebagai modus penipuan atau tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat. Dengan menggunakan nama dan foto profil Kapolsek, pelaku diduga berupaya memperoleh kepercayaan dari calon korban sebelum menjalankan aksinya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai setiap pesan, panggilan, maupun permintaan yang mengatasnamakan Kapolsek Kabun dari nomor tersebut.
Kapolsek Kabun, AKP Jerri Paulus Sinaga, SH., mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama anggota Polri. Apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut, jangan ditanggapi, jangan memberikan data pribadi ataupun melakukan transfer uang, serta segera lakukan konfirmasi kepada Polsek Kabun atau laporkan kepada kantor kepolisian terdekat,” tegas Kapolsek.
Polsek Kabun juga mengajak masyarakat untuk tidak meneruskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencatutan identitas atau modus penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, Polsek Kabun berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan identitas di ruang digital serta tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tanpa melalui saluran resmi.












