RiauRokan HuluTNI/POLRI

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Komitmen Bangkitkan Warisan Budaya Melalui Pembangunan Istana Raja Rambah

Kujang Post
0
×

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Komitmen Bangkitkan Warisan Budaya Melalui Pembangunan Istana Raja Rambah

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU |KUJANGPOST.com – Setelah melewati perjalanan panjang dalam menjaga jejak sejarah dan warisan leluhur, upaya menghidupkan kembali marwah, adat istiadat, serta kebudayaan Kerajaan Rambah kini memasuki babak baru yang lebih nyata.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Raja Rambah ke XI, dr. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. bergelar Yang Dipertuan Besar, terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan Istana Raja Rambah sebagai simbol kebangkitan sejarah, identitas budaya, dan peradaban masyarakat Rambah.

Pembangunan Istana Raja Rambah tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan sebuah bangunan fisik, tetapi sebagai ikhtiar besar untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur peninggalan leluhur yang selama ini menjadi bagian dari jati diri masyarakat Rambah.

Ke depan, Istana Raja Rambah diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebesaran sejarah Kerajaan Rambah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan adat, ruang edukasi sejarah bagi generasi muda, destinasi wisata budaya, serta wadah pengembangan kebudayaan Melayu Rambah.

Komitmen besar tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Pembangunan Istana Raja Rambah yang diketuai oleh Drs. H. Yuni Safrin. Tim ini mendapat amanah untuk mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan konsep, perencanaan desain, penataan legalitas lahan, hingga proses pembangunan.

Sebagai langkah menuju realisasi pembangunan, Raja Rambah ke XI bersama Tim Pembangunan Istana Raja Rambah menggelar pertemuan strategis membahas desain arsitektur dan penentuan lokasi pembangunan istana, Sabtu malam (20/6/2026), bertempat di Rumah Dinas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan pandangan antara unsur pemerintah daerah, keluarga besar Kerajaan Rambah, tokoh adat, serta perwakilan Empat Puak dan Suku Nan Seratus agar pembangunan istana benar-benar mencerminkan nilai sejarah, filosofi adat, dan identitas budaya Kerajaan Rambah.

Dalam pertemuan itu, tim pembangunan memaparkan rancangan desain Istana Raja Rambah beserta filosofi yang terkandung dalam setiap bagian bangunan. Mulai dari bentuk arsitektur, ornamen, hingga tata ruang dirancang dengan mengacu pada nilai-nilai budaya Melayu Rambah serta perjalanan sejarah kerajaan.

Setiap unsur adat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan penyempurnaan terhadap konsep pembangunan. Hal tersebut menjadi bagian penting agar Istana Raja Rambah yang nantinya berdiri bukan hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memiliki legitimasi sejarah dan budaya yang kuat.

Hasil penyempurnaan desain tersebut selanjutnya akan dipaparkan dalam kegiatan ekspos yang direncanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu pada Juli mendatang.

Ekspos tersebut akan melibatkan berbagai pihak berkompeten, mulai dari pakar, akademisi, budayawan, sejarawan, hingga arsitek, guna memberikan kajian dan masukan sebelum konsep pembangunan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk tahap realisasi.

Selain desain, aspek kesiapan lokasi pembangunan juga menjadi perhatian utama. Tim pembangunan bersama unsur terkait telah melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi bagian dari kawasan Kerajaan Rambah.

Berdasarkan hasil pengukuran, terdapat lahan seluas 12,28 hektare yang dinyatakan tidak bersengketa dengan masyarakat. Lahan tersebut terdiri dari 2,88 hektare berada di dalam kawasan pagar makam Raja-Raja Rambah dan 9,4 hektare berada di luar kawasan makam.

Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan Istana Raja Rambah memiliki kepastian hukum yang kuat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan Istana Raja Rambah merupakan bagian dari investasi budaya dan peradaban yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

“Pembangunan Istana Raja Rambah bukan sekadar pembangunan sebuah bangunan bersejarah, tetapi sebuah gerakan peradaban untuk menghidupkan kembali marwah, identitas, dan kebesaran warisan Kerajaan Rambah. Ini adalah bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus tanggung jawab moral agar nilai adat, sejarah, dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.

 

Sementara itu, Raja Rambah ke XI, dr. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. bergelar Yang Dipertuan Besar, menyampaikan bahwa pembangunan Istana Raja Rambah menjadi momentum penting untuk mengembalikan kejayaan nilai budaya dan sejarah yang telah diwariskan para leluhur.

“Hari ini kita tidak sekadar membangun sebuah istana, tetapi sedang membangun kembali kebanggaan sebuah peradaban. Kita sedang menghidupkan kembali marwah Kerajaan Rambah, menjaga warisan leluhur, dan menyiapkan sebuah pusaka sejarah bagi generasi masa depan. Sejarah tidak pernah hilang, ia tetap hidup dalam ingatan dan kini kita hadirkan kembali dengan kehormatan,” ungkap Raja Rambah.

 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si., Raja Rambah ke XI dr. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., Kabag Kesra Setda Rohul Saprizal AH, S.E., M.Si., Camat Rambah Sulfan Alwi, S.P., Camat Rambah Hilir Mahadi, S.E., M.M., perwakilan LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Tasmid, kaum bangsawan, Rumah Atok Ijuk, Rumah Pangka Balai, Rumah Bulingi, Rumah Bugonjong, urang nun Seratus,Urang Nun lima Puluh serta kerabat dan keluarga besar Kerajaan Rambah.

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 00.00 WIB tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh perwakilan masing-masing puak bangsawan, Urang Nun Seratus,urang Nun lima puluh

Penandatanganan itu menjadi simbol persatuan dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembangunan Istana Raja Rambah sebagai warisan budaya yang akan memperkuat identitas sejarah, adat istiadat, dan kebanggaan masyarakat Rambah di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *