ROKAN HULU, kujangpost.com – Komitmen membangun budaya integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian yang menghadiri Seminar Nasional Anti Korupsi dalam rangka kegiatan Marwah Preneur Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian tersebut dihadiri oleh berbagai unsur akademisi, mahasiswa, dan instansi pemerintah. Lapas Pasir Pengaraian diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba.
Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UPP, Lufita Nur Alfiah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Menurutnya, seminar tersebut dibagi dalam tiga sesi utama, yakni regulasi dan kepemudaan, audit dan akuntabilitas, serta budaya dan integritas, guna memberikan pemahaman yang komprehensif tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami dampak buruk korupsi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Lufita.
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Anggota DPD RI Arif Eka Saputra, Prof. Ali Yusri dari Universitas Riau, serta Dr. Hera Deswita dari LPPP UPP, yang memaparkan berbagai perspektif mengenai penguatan integritas, akuntabilitas, dan strategi pencegahan korupsi.
Mewakili Kalapas Pasir Pengaraian, Denny Rio Sandy menyampaikan bahwa partisipasi Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan sekaligus komitmen dalam memperkuat gerakan antikorupsi di Kabupaten Rokan Hulu.
“Kehadiran kami merupakan wujud dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan penguatan nilai-nilai integritas. Lapas Pasir Pengaraian mendukung setiap upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, pembinaan karakter, dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ungkap Denny.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan generasi muda.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.***












