Rokan IV Koto|KUJANGPOST.com – Polsek Rokan IV Koto mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui langkah persuasif dan komunikasi yang baik, personel kepolisian berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif terkait adanya perselisihan keluarga yang terjadi di wilayah Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika petugas piket SPKT Polsek Rokan IV Koto menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang sedang berada di salah satu rumah warga dan menjadi perhatian keluarga dari seorang perempuan yang telah meninggalkan keluarganya sejak sekitar dua tahun lalu.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Rokan IV Koto segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga dan keluarga kedua belah pihak tengah melakukan pembicaraan guna mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap kondusif, petugas kemudian mengajak pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Rokan IV Koto.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa pria dan perempuan yang menjadi pokok permasalahan tersebut telah menjalin hubungan sejak tahun 2024. Keduanya diketahui pergi bersama atas dasar kesepakatan bersama dan saat itu pihak perempuan telah berusia dewasa. Selain itu, keduanya juga telah melangsungkan pernikahan secara siri di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan saat ini telah dikaruniai seorang anak yang berusia sekitar dua bulan.
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya unsur paksaan maupun kekerasan dalam hubungan keduanya. Oleh karena itu, dari fakta-fakta yang diperoleh, peristiwa tersebut lebih mengarah pada persoalan keluarga yang memerlukan penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara kedua belah pihak.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Rokan IV Koto berupaya mempertemukan kedua keluarga untuk melakukan mediasi pada Minggu (14/06/2026). Namun, karena masing-masing pihak datang pada waktu yang berbeda, pertemuan tersebut belum dapat terlaksana secara maksimal. Meski demikian, komunikasi antara kedua keluarga tetap berlangsung dengan pendampingan dan fasilitasi dari pihak kepolisian guna mencari penyelesaian yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak.
Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri senantiasa hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan warga. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan musyawarah, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga keharmonisan masyarakat tetap terjaga.
Kehadiran Polsek Rokan IV Koto dalam peristiwa ini menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rokan IV Koto tetap aman dan kondusif.












