DPRDJatimJawa TimurMagetanPemerintahan

DPRD Magetan Bergerak Cepat, Tambang Sayutan Terancam Dihentikan Demi Keselamatan Warga

10
×

DPRD Magetan Bergerak Cepat, Tambang Sayutan Terancam Dihentikan Demi Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini

 

MAGETAN.Kujangpost.com- Langit siang di kawasan perbukitan Desa Sayutan, Kecamatan Parang, tampak cerah. Namun di balik keindahan bentang alam yang membingkai lereng-lereng hijau itu, tersimpan kegelisahan warga yang selama beberapa waktu terakhir mempertanyakan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Menjawab keresahan masyarakat, jajaran DPRD Magetan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan Polres Magetan turun langsung ke lokasi tambang di Lingkungan Jeruk, Desa Sayutan, Selasa (9/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan warga terkait dampak aktivitas galian.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa kehadiran DPRD di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengawal keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami datang untuk melihat secara langsung kondisi riil di lapangan. Dari hasil peninjauan, kontur tanah di kawasan ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi apabila aktivitas galian terus dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Riyin.

Menurutnya, hasil sidak menunjukkan adanya potensi risiko yang tidak bisa dianggap remeh. Karena itu, DPRD Magetan akan segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur guna meminta penghentian sementara aktivitas pertambangan.

“Kami akan memohon kepada ESDM Provinsi Jawa Timur untuk menerbitkan penghentian sementara operasional tambang. Langkah ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Riyin.

Lebih lanjut, DPRD Magetan juga akan menginisiasi koordinasi lintas sektor dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, pemilik lahan, dan pihak terkait lainnya guna mengurai persoalan secara menyeluruh. DPRD ingin memastikan seluruh proses perizinan, pelaksanaan kegiatan tambang, hingga dampak sosial yang muncul dapat dikaji secara transparan.

“Kami ingin mengetahui secara utuh kronologi dan proses yang terjadi sehingga aktivitas pertambangan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Semua pihak akan kami dudukkan bersama untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, menjelaskan bahwa secara administratif perusahaan tambang tersebut memang telah mengantongi izin yang diperlukan. Namun, izin bukan satu-satunya aspek yang harus dipenuhi dalam kegiatan pertambangan.

“Secara perizinan memang sudah memenuhi ketentuan. Tetapi setelah izin terbit, masih ada berbagai aspek teknis, lingkungan, dan sosial yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” jelas Joel.

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, pihak ESDM Jawa Timur mengaku menemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah provinsi berencana mengambil langkah penghentian sementara operasional tambang.

“Insyaallah kami akan mengirimkan surat penghentian sementara kepada pihak penambang,” ujarnya.

Sikap tegas DPRD Magetan dalam mengawal aspirasi warga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah cepat tersebut dinilai menjadi bukti bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.

Kini masyarakat Desa Sayutan berharap proses evaluasi berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang mampu memberikan rasa aman, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Di tengah polemik yang berkembang, DPRD Magetan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Arni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *