Kabun | KUJANGPOST.com-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, Polsek Kabun terus memperkuat perannya di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis yang dikenal dengan konsep “Polisi Cinta Petani”.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil kuartal I tahun 2026 di lahan perkebunan tumpang sari Sembiring, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (23/05/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas monitoring pertanian, tetapi juga menjadi bentuk nyata kedekatan Polri dengan para petani dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa.
Polsek Kabun menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mendukung peningkatan produksi pangan, memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal, serta mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah
Di lapangan, kegiatan dipimpin oleh KaSPK II Aipda Jadi, S.E., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Edy S. Tampubolon, serta personel Sabhara Aipda Adrinaldi. Mereka turut didampingi langsung oleh petani pengelola lahan, Sdr. Pomo.
Kehadiran personel Polsek Kabun di tengah area pertanian menjadi gambaran bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai sahabat petani yang ikut mendorong keberhasilan sektor pertanian di wilayahnya.

Pengecekan dilakukan pada lahan seluas ±4 hektare yang berlokasi di RT 004 RW 001 Desa Kabun, dengan titik koordinat 0.435063 N, 100.792660 E. Lahan tersebut ditanami jagung pipil dengan sistem tumpang sari yang dikelola oleh Sdr. Pomo.
Sistem tumpang sari ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mendukung efisiensi hasil pertanian, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan daerah.
Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bukan merupakan wujud pengabdian yang nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat, khususnya sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.
“Semangat ‘Polisi Cinta Petani’ kami wujudkan dengan langkah konkret di lapangan. Polsek Kabun tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut menguatkan denyut produksi pangan masyarakat. Kami ingin memastikan petani tidak berdiri sendiri, melainkan terus mendapatkan pendampingan, dukungan, dan semangat dalam setiap tahap pengelolaan pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Polri di sektor pertanian merupakan wujud kepedulian terhadap stabilitas pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi jagung nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta menjaga stabilitas harga pangan secara berkelanjutan.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Kabun menegaskan sejumlah capaian penting, di antaranya mendukung program swasembada pangan tahun 2026, meningkatkan produksi jagung nasional, serta memperkuat kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan para petani menjadi kunci dalam memperkuat program ketahanan pangan nasional agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan “Polisi Cinta Petani”, Polsek Kabun menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang tumbuh bersama petani dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat desa.












