PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Aksi perampokan berdarah yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga di Rumbai akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, dengan dukungan aparat dari Polda Sumut dan Polda Aceh.
Penangkapan dilakukan serentak di dua wilayah berbeda, yakni Aceh Tengah dan Kota Binjai, pada Sabtu (2/5/2026).
Fakta mengejutkan terungkap: dalang di balik aksi keji ini diduga adalah mantan menantu korban sendiri, AFT. Sementara eksekutor lapangan, RS, tanpa ampun menghantam korban menggunakan balok kayu hingga tewas di dalam rumahnya.
Kronologi Singkat
Peristiwa terjadi Rabu, 29 April 2026, di kediaman korban di Jalan Kurnia II, Limbungan Baru, Rumbai. Para pelaku datang dengan mobil berwarna hitam dan berpura-pura bertamu. Tanpa curiga, korban menerima kedatangan mereka.
Namun situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku langsung melancarkan serangan brutal. Korban dipukul hingga tak bernyawa.
Rampasan Pelaku
Setelah memastikan korban tak berdaya, komplotan ini menggasak berbagai barang berharga seperti emas, cincin, uang tunai dalam dolar Singapura, handphone, hingga perangkat elektronik lainnya.
Peran Pelaku
AFT: Otak kejahatan, mantan menantu korban, membuka jalan aksi
RS: Eksekutor, pelaku pemukulan mematikan
DN: Membantu jalannya aksi di dalam rumah
HS: Mengangkut barang curian dan membantu pelarian
Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Binjai.
Kasus ini sempat viral dan mengundang kemarahan publik karena kekejaman yang dilakukan pelaku terhadap korban lanjut usia.












