Pasir Pengaraian | KUJANGPOST.com-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Lapas pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Silaturahim dengan menyalurkan sebanyak 25 paket sembako kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial serta kontribusi nyata pemasyarakatan kepada masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata hadirnya pemasyarakatan di tengah masyarakat.
“Pagi hari ini kita melaksanakan bakti sosial dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kita memberikan paket sembako kepada warga sekitar Masjid Silaturahim, di sekitar Lapas Pasir Pangarayan. Semangat kita tunjukkan bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat kehadiran pemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dampak positif, tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam kontribusi sosial kepada lingkungan sekitar.












