RiauRokan Hulu

Banjir Bandang Cipang Kiri Hulu: Al Fajar Apresiasi Pemerintah, Desak Penertiban Perambahan Hutan

Kujang Post
49
×

Banjir Bandang Cipang Kiri Hulu: Al Fajar Apresiasi Pemerintah, Desak Penertiban Perambahan Hutan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu | KUJANGPOST.com- Pasca terjadinya banjir bandang yang melanda wilayah Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, yang mengakibatkan rusaknya rumah warga serta infrastruktur jalan, Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hulu, Al Fajar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah.

Al Fajar menilai Bupati Rokan Hulu, Dinas PUPR, BAZNAS serta jajaran terkait telah menunjukkan respons cepat dalam menyikapi bencana tersebut. Ia berharap langkah tanggap darurat yang telah dilakukan dapat diikuti dengan realisasi perbaikan secara maksimal.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bupati, Dinas PUPR, BAZNAS dan seluruh jajaran. Namun, kami berharap komitmen yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan hasilnya dan mendapatkan kepuasan,” ujar Al Fajar.

Sebagai putra daerah Cipang sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Rokan Hulu, Al Fajar menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral terhadap kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait faktor penyebab bencana tersebut.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, ia mengungkapkan bahwa banjir bandang yang terjadi tidak terlepas dari maraknya praktik perambahan hutan ilegal di wilayah Cipang dan sekitarnya.

“Ini bukan semata bencana alam, tetapi ada faktor kerusakan lingkungan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Perambahan hutan ilegal sudah lama terjadi di wilayah Cipang,” tegasnya.

Al Fajar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan serta melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang signifikan.

Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan hutan dan menjualnya kepada pihak luar tanpa legalitas yang jelas. Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan mafia tanah yang berkedok membantu masyarakat, namun justru memperkeruh keadaan.

“Sekarang kita mulai melihat dampak dari perbuatan tersebut. Ada oknum yang menjual hutan tanpa dasar hukum, bahkan mengatasnamakan hak pribadi. Ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Al Fajar mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, untuk segera turun langsung ke lapangan guna menindak tegas seluruh praktik perambahan hutan di wilayah Rokan IV Koto, khususnya Cipang.

“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera bertindak, menertibkan dan menindak tegas seluruh praktik ilegal ini. Jika tidak, maka ke depan akan menimbulkan bencana yang lebih besar dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh lahan yang telah dikuasai secara ilegal dapat dikembalikan kepada negara, mengingat kawasan tersebut diduga merupakan hutan lindung.

“Sudah saatnya negara hadir. Semua lahan yang dikuasai secara ilegal harus dikembalikan, karena kami meyakini itu adalah kawasan hutan lindung yang harus dijaga demi keselamatan bersama,” tutup Al Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional ROKAN HULU – Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dengan memperkuat ekosistem pertanian yang berkelanjutan melalui pendampingan dan pemantauan intensif terhadap perkembangan tanaman jagung milik petani di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Pada Rabu (30/6/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Rokan IV Koto, AIPDA Khairil Asri, bersama pemerintah desa turun langsung ke lahan pertanian untuk mengecek kondisi tanaman jagung pipil jenis hibrida. Kegiatan tersebut meliputi pengamatan pertumbuhan tanaman, pengukuran tinggi tanaman, serta pemantauan kondisi lahan guna memastikan proses budidaya berjalan optimal. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang telah berumur 56 hari sejak ditanam pada 6 Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang baik. Tinggi tanaman rata-rata mencapai sekitar 150 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang sehat, meski memasuki musim hujan yang berpotensi memengaruhi produktivitas lahan. Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan pendampingan kepada petani agar proses budidaya dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan demi terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi dengan para petani. Melalui pendampingan secara langsung, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi dapat dirumuskan bersama demi menjaga produktivitas pertanian. Selain memastikan pertumbuhan tanaman tetap optimal, kegiatan tersebut turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Rokan IV Koto berharap produktivitas pertanian jagung terus meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus memperkuat terwujudnya swasembada pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Riau

ROKAN HULU| KUJANGPOST.com – Komitmen Polri dalam mendukung…