SiakTNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 4,69 Gram di Suak Lanjut

5
×

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 4,69 Gram di Suak Lanjut

Sebarkan artikel ini

SIAK, KUJANGPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial M.A.S (34), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun, diringkus aparat saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang telah dikemas dalam 10 paket siap edar.

Barang Bukti yang Diamankan

10 paket narkotika jenis sabu

2 plastik klip pembungkus

2 helai tisu

1 plastik hitam

1 plastik bertuliskan “Green Tea”

1 plastik bertuliskan “Lasegar”

1 unit handphone merek Oppo

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J yang telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak sebelumnya.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Siak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik sebagai pengguna apalagi bandar,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *