Rokan Hulu | KUJANGPOST.com – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabani M Halawa, SH MH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat struktural baru, Rabu, 18 Februari 2026, di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu. Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hulu.
Dua pejabat yang dilantik yakni Lastarida Br Sitanggang, SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), menggantikan Rendi Panalosa, SH MH. Sementara itu, Muhammad Juriko Wibisono, SH MH dipercaya menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menggantikan Galih Aziz, SH MH.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri seluruh jajaran pegawai Kejari Rokan Hulu. Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hulu menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kejari Rokan Hulu.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan kinerja pada bidang Pidum dan Pidsus semakin optimal dalam penanganan perkara, serta mampu menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.(E.I.P)












