SiakTNI/POLRI

Sadis! Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polres Siak

4
×

Sadis! Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polres Siak

Sebarkan artikel ini

MINAS,   KUJANGPOST.com – Warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita di dalam rumahnya di Jalan Lintas Minas–Perawang Km 02, RT 001 RW 001, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui bernama EW (44), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Minas dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 4 Februari 2026.

Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh adik kandung korban yang datang berkunjung ke rumah tersebut. Saat memasuki rumah, pelapor mendapati korban sudah tergeletak terbujur kaku.

Mengetahui korban dalam kondisi tidak bernyawa, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Atas perintah Kapolsek Minas KOMPOL SYAHRIZAL, S.E., M.H., M.Si Petugas Polsek Minas bersama Tim Inafis Polres Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial AS (43).

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H. bersama Kanit I Satreskrim Polres Siak IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H., turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi, serta helm dan jaket.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya disembunyikan di rumah korban.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Minas untuk proses hukum lebih lanjut dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Polres Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegas AKP Tidar.

AKP Tidar juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sementara itu, Kapolres Polres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan memastikan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Siapa pun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar dalam menjaga keamanan bersama.

Editor: Mantili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *