MagetanPemerintahan

Perkuat Keterbukaan Informasi, Dikpora Magetan Gelar Bimtek PPID 2026

3
×

Perkuat Keterbukaan Informasi, Dikpora Magetan Gelar Bimtek PPID 2026

Sebarkan artikel ini

MAGETAN,  KUJANGPOST.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Magetan Tahun 2026, Selasa (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Dikpora tersebut dihadiri Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Dian Astuti Purwandani, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Supriadi, Ketua MKKS SMP Negeri Magetan Seno, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kabid Kominfo) Bayu, serta seluruh kepala sekolah SMP negeri dan swasta, termasuk kepala sekolah dasar se-Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Sekdin Dikpora Dian Astuti Purwandani menegaskan bahwa penguatan peran PPID di lingkungan pendidikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Usai menyampaikan arahan, ia secara resmi membuka kegiatan bimtek sebagai langkah strategis meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi di satuan pendidikan.

“Sekolah bukan hanya tempat proses belajar mengajar, tetapi juga institusi publik yang wajib memberikan layanan informasi secara terbuka dan profesional. Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan seluruh satuan pendidikan memahami mekanisme pelayanan informasi yang benar dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Kabid Kominfo Magetan, Bayu, dalam paparannya menekankan bahwa penguatan PPID di sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan dunia pendidikan di daerah.
“Dengan adanya bimtek ini, kami berharap seluruh pengelola informasi di lingkungan sekolah semakin memahami standar layanan informasi publik, tata kelola dokumentasi, hingga mekanisme penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan transparan. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ungkap Bayu.

Menurutnya, sinergi antara Dikpora dan Kominfo menjadi kunci dalam menciptakan sistem informasi pendidikan yang terintegrasi, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua K3S Supriadi menyambut positif pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas kepala sekolah dalam pengelolaan informasi publik sangat relevan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi kepala sekolah untuk memahami peran strategis PPID di satuan pendidikan. Dengan tata kelola informasi yang baik, sekolah dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat citra positif lembaga pendidikan di mata publik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MKKS SMP Negeri Magetan, Seno, menambahkan bahwa kolaborasi antarjenjang pendidikan dalam forum seperti ini penting untuk menyamakan persepsi serta membangun standar layanan informasi yang seragam.

Melalui Bimtek Penguatan Layanan PPID Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan pendidikan yang berkelanjutan.(Arni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *