KejaksaanPekanbaru

Era Birokrasi Terbuka, Kejati Riau Bekali Jajaran dengan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking

14
×

Era Birokrasi Terbuka, Kejati Riau Bekali Jajaran dengan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,  KUJANGPOST — Senin 09 Februari 2026, Kejaksaan Tinggi Riau menggerlar Pelatihan Navigasi Krisis, Menguasai Narasi Public Speaking & Crisis Communication Strategy bersama Bank Riau- Kepri Syariah dan Metro TV Academy, bertempat di Aula Gedung Dang Merdu Bank Riau- Kepri Syariah dan Sasana H. M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bukan hanya sebagai rutinitas, akan tetapi sebagai bentuk implementasi SOP Penerangan Hukum Nomor : KEP- 101/L.4/Kph.3/12/2025 sebagai inovasi dalam strategi penguatan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan khususnya di wilayah Riau. SOP ini juga merupakan upaya Kejaksaan Tinggi Riau mendukung Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini menjadi Lembaga Penegak Hukum yang dipercaya oleh publik berdasarkan survei hasil poling institute, Lembaga Survei Indicator Politic Indonesia yang terus meningkat dimasa kepemimpinan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Untuk itu, dalam setiap Public Speaking atau jawaban kita atas tuntutan masyarakat, jawaban tersebut harus Menggunakan Bahasa Empati, jangan hanya menjawab dengan pasal-pasal yang kaku. Masyarakat pencari keadilan ingin didengar perasaannya sebelum dijawab haknya. Tunjukkan bahwa Kejaksaan hadir bukan sebagai “mesin penghukum”, melainkan sebagai institusi yang
memahami beban moral dan sosial para pencari keadilan. Kemudian, Narasinya harus Memanusiakan manusia, hal ini sesuai kebijakan Jaksa Agung tentang “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, narasi kita harus mampu menjelaskan proses hukum dengan cara yang bisa dimengerti oleh hati, bukan sekadar logika hukum
formal. Dan terakhir, Responsnya harus Cepat yang Beretika. SOP Kehumasan Kejaksaan Tinggi Riau, terdapat protokol untuk merespons krisis dan hoax. Namun, kecepatan harus dibarengi dengan kehangatan.
Jawaban institusi yang dingin dan defensif hanya
akan memperburuk situasi. Kita harus hadir dengan
kerendahan hati untuk menjelaskan kebenaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno juga menyampaikan denga tegas dan menekankan bahwa Era Birokrasi yang tertutup dan lambat sudah mati. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno memberikan instruksi kepada seluruh jajaran khususnya Kepala Kejaksaan Negeri se- wilayah Riau untuk melakukan monitoring setiap menit, memberikan respon setiap isu, dan jangan membiarkan institusi babak belur dengan isu- isu negatif. SOP Penerangan Hukum Nomor: KEP-101/L.4/Kph.3/12/2025 yang baru saja kita tetapkan bukan sekadar hiasan di atas meja. SOP tersebut adalah perintah operasional yang harus dilaksanakan dengan 3 langkah yaitu Kecepatan adalah Kunci, dimana isu negatif yang tidak dijawab dalam hitungan jam akan dianggap sebagai kebenaran oleh netizen. Kemudian, jangan alergi media, media massa adalah mitra, bukan musuh. Hadapi dengan data, jawab dengan Empati. Jika ada kesalahan prosedur, akui dan jelaskan langkah perbaikannya. Itulah bentuk pertanggungjawaban publik. Dan terakhir, Pendekatan Humanisme & Empati dimana merujuk pada pemikiran para Guru Besar Komunikasi, di balik setiap viralitas ada jeritan pencari keadilan. Solusi kita harus humanis. Jangan jawab tuntutan Masyarakat dengan “bahasa robot” atau sekadar Pasal-pasal yang kaku. Gunakan hati, tunjukkan Empati, karena kita bekerja untuk manusia, bukan untuk berkas semata.

Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H meminta kepada seluruh jajaran adhyaksa untuk maksimal memanfaatkan dan mengasah kemampuan dalam kegiatan pelatihan ini dan mengucapkan ucapan terima kasih kepada PT BRK Syariah yang telah mendukung Program ini sebagai sebuah kolaborasi dalam peningkatan SDM dibidang kehumasan dan ini menjadi tonggak perdana di seluruh Kejaksaan Tinggi yang ada di Nusantara, bahwasanya Kejaksaan Tinggi Riau sebagai pelopor dalam peningkatan pelatihan dengan menghadirkan pengajar dan pemateri dari praktisi media yang berpengalaman.

Kegiatan Pelatihan Navigasi Krisis, Menguasai Narasi Public Speaking & Crisis Communication Strategy bersama Bank Riau- Kepri Syariah dan Metro TV Academy turut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Bank Riau- Kepri Syariah Helwin Yunus beserta jajaran, para asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Divisi Humas BUMN dan BUMD se Wilayah Riau serta diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Eselon IV di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau beserta staff pada masing- masing bidang di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se- wilayah Riau.

Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 09 Februari sampai dengan 10 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *